Megapolitik megapolitan
Posted by editor on February 11, 2007
Oleh : Indra J. Piliang
DALAM pembahasan revisi UU No 34/1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia, Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menawarkan konsep megapolitan. Ada yang menduga, tawaran itu lebih ke arah pencarian karier politik berikutnya bagi Sutiyoso. Tetapi, kalau ditinjau dari aspek di luar politik, tentunya tawaran itu begitu memukau.
Tawaran mantan Pangdam V Jaya, yang mampu bertahan sebagai Gubernur DKI Jakarta selama dua periode (1997-2007), dan melewati tahun-tahun penuh gejolak dalam lima masa kepresidenan (Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono) ini, rupanya menarik perhatian khalayak. Bukan hanya karena konsep ini kontroversial, melainkan juga mengandung banyak pertanyaan.
Sebagaimana diberitakan, Jakarta Megapolitan merupakan sebuah konsep manajemen tata ruang. Dalam konsep itu, Jakarta dan wilayah penyangga di sekitarnya seperti Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Puncak, dan Cianjur, berada dalam satu manajemen tata ruang yang tentunya berimplikasi kepada kesatuan administrasi. Sementara, hak para eksekutif dan legislatif di wilayah-wilayah itu tidak akan dikurangi, dalam kaitannya dengan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Ibarat galaksi Bima Sakti, Jakarta akan menjadi matahari, kota-kota lain mengi- tari sebagai planetnya. Atau Jakarta adalah bumi, sementara kota-kota lain adalah satelitnya.
Dari segi politik dan pemerintahan, konsep megapolitan ini menyiratkan model-model lama. Akumulasi kapital akan memusat di kota megapolitan itu, sehingga menjadi magnet bagi kekuatan politik mana pun untuk memperebutkannya. Ia bukan hanya akan melanjutkan konsep pembangunan Orde Baru yang mengagungkan pertumbuhan, tetapi juga akan melebarkan kesenjangan antara kelompok-kelompok miskin kota dengan kalangan ekonomi mapan.
Ahmaddin Ahmad (Agustus 2002) telah menulis panjang lebar menyangkut redesain Jakarta. Ia menggarisbawahi, betapa kecenderungan perkembangan megapolitan justru menimbulkan semakin besarnya derajat penderitaan kaum miskin di perkotaan karena mengalami marginalitas ekonomi, sosial, maupun akses budaya. Selain itu, menajamnya masalah-masalah sosial perkotaan seperti konflik sosial, karakter kejahatan, prostitusi, anak jalanan, dan endemiknya amuk massa yang menyerang rasa tertib sosial (hal 4).
Dehumanisasi
Sejak awal, Jakarta memang tidak layak dibangun. Daerah muara Sungai Ciliwung ini terlalu banyak membawa penyakit-penyakit masyarakat tropis. Ribuan orang Eropa meninggal dunia karena malaria. Tidak heran, kalau Raffles pernah mencoba memindahkannya ke Bogor. Hasil pekerjaan Raffles masih kita rasakan, yakni Kebun Raya Bogor yang menghimpun banyak kekayaan tumbuhan-tumbuhan.
Bahkan, Soekarno pernah berencana mau memindahkan ibu kota negara ini. Tetapi, konflik politik di kalangan elite tidak juga berhasil merealisasikan impian itu. Padahal, sudah banyak contoh dalam sejarah tentang pemindahan pusat-pusat ibu kota negara dan kerajaan. Jakarta terus dibangun, dirubuhkan, dibangun lagi, lantas dirubuhkan kembali.
Ketika kampus-kampus mulai dipindahkan ke luar Jakarta, pusat pemerintahan dan politik tetap dipertahankan. Barak-barak militer dan kepolisian, juga sudah mulai diungsikan ke Cilangkap dan Kelapa Dua, begitu juga Bandara Cengkareng.
Rencana menjadikan Jakarta dan kota-kota sekitarnya dengan konsep megapolitan adalah sebentuk kemunduran ke masa prasejarah. Saat itu, stupa-stupa dan candi-candi dibangun sebagai simbol kemajuan zaman. Manuskrip-manuskrip tidak lagi dipikirkan, sebagai simbol kemajuan ilmu pengetahuan yang sebetulnya juga dihasilkan oleh sejumlah raja dan ratu.
Pembangunan Jakarta pada era Sutiyoso juga memperlihatkan kemunduran itu. Yang bisa dibangun adalah taman-taman, patung-patung, juga jalan-jalan dan gedung-gedung. Sementara, penyakit negara-negara tropis yang berusia berabad-abad terus-menerus hadir, seperti muntaber, tipus, dan bahkan busung lapar. Konsep pembangunan kemanusiaan sama sekali dinafikan. Jakarta menjulang menjangkau awan, sementara kaum miskin papa tergeletak di jalan-jalan dalam keadaan mengenaskan.
Konsep pembangunan Jakarta yang dehumanistis itulah yang sepertinya hendak ditularkan ke kota-kota lain. Herannya, konsep ini seperti hendak melenggang sendirian lewat pertimbangan keuntungan dan keuntungan. Seolah-olah, sebuah kota hanya ditujukan sebagai pusat penumpukan dan pengumpulan kapital. Aspek-aspek sosial, budaya, pengetahuan, dan kemampuan kota itu sendiri tidak diperhatikan.
Satu hal yang tampak nyata adalah usaha terus menerus mengeksploitasi Jakarta sebagai magnet bagi kepentingan politik. Konsep megapolitan mustahil bisa dilepaskan dari konsep megapolitik. Dukungan struktural seperti pengelolaan di tangan satu kementerian atau dibentuknya badan khusus adalah bentuk dari keinginan megapolitik itu.
Sehingga kota-kota lainnya, yang berhubungan dengan Jakarta sebagai megapolitan secara politik haruslah dikuasai oleh satu kelompok politik tertentu. Konsep megapolitan haruslah juga terhubung dengan kesamaan platform dan program kerja masing-masing partai politik, kalau tidak akan muncul diskontinuitas hanya karena kepala daerahnya berbeda program.
Desentralisasi
Padahal, dalam era desentralisasi politik yang sudah mulai berjalan, faktor-faktor lokal sangat dominan. Depok, misalnya, adalah area percontohan konsep pembangunan dan pemerintahan dari Partai Keadilan Sejahtera karena puluhan ribu kader inti PKS tinggal di sana. Sementara Jakarta, masih terkapling- kapling ke dalam berbagai jenis afiliasi politik. Begitu pula Tangerang dan Cianjur. Menafikan sama sekali perbedaan-perbedaan politik itu sama saja dengan menutup mata atas dinamika demokrasi.
Justru, dalam era otonomi daerah yang harus dibangun adalah sentra-sentra ekonomi baru di banyak kota, tidak lantas meletakkan sepuluh telor dalam satu keranjang. Coba bayangkan, dengan dana yang begitu besar terpusat di Jakarta dan sekitarnya, lantas tiba-tiba muncul krisis baru yang entah apa, nasib jutaan orang dipertaruhkan. Ketika Pasar Tanah Abang terbakar, bukan hanya para pedagangnya yang menderita, melainkan juga mengurangi secara signifikan sumber pendapatan masyarakat Sumatera Barat, misalnya, yang biasanya mengirimkan uang miliaran rupiah ke kampungnya. Ketika dunia perbankan di Jakarta rontok pada tahun 1997, orang-orang daerah yang tidak punya simpanan di bank ikut menderita.
Jakarta harus dirapikan, dirampingkan, dan dihentikan pembangunannya. Yang perlu adalah pemeliharaan atas apa-apa yang selama ini ada di atasnya. Bangunan- bangunan kuno dan bersejarah perlu mendapat perhatian. Rumah-rumah kumuh layak ditata sesuai dengan standar kesehatan dan kesejah- teraan hidup.
Orientasi ke dalam masyarakat Jakarta sendiri jauh lebih utama, ketimbang terus mengaitkannya dengan daerah-daerah lain yang memunculkan persoalan baru. Bukankah pembangunan jalan tol Padalarang malah memunculkan polusi dan kemacetan luar biasa di Bandung?
Masih banyak daerah lain yang bisa dibangun. Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua adalah daerah-daerah yang memerlukan kota-kota baru yang lebih manusiawi. Beberapa daerah kehilangan penduduk potensialnya karena mereka datang ke Jakarta untuk mendapatkan penghasilan layak.
Harus ada upaya menguranginya, demi tercapainya keadilan dan pemerataan. Jakarta mungkin akan dikenang sebagai kota yang berabad-abad turut menjadi masalah bagi Indonesia, selama ini, bukan malah menjadi solusi dari masalah demi masalah itu. *
Sumber : Suara Pembaruan
editor said
Bagaimana komentar publik yang lain ?